👤 Ustadz Firanda Andirja, MA
📗 Kitābul Jāmi' | Bulughul Maram
🔊 Hadits ke-7 | Adab-Adab Memberi Salam
⬇ Download Audio dan Transkrip
🌐 http://goo.gl/iWEn9a
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
- وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه - قَالَ: [قَالَ] رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم: «لِيُسَلِّمِ الصَّغِيرُ عَلَى الْكَبِيرِ, وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ, وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. (١)
وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ: «وَالرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي». (٢)
Dari Abu
Hurairah Radliyallāhu ‘anhu bahwa Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa
sallam bersabda: "Hendaklah salam itu diucapkan yang muda
kepada yang tua, yang berjalan kepada yang duduk, dan yang sedikit kepada yang
banyak." [Muttafaqun Alaihi].
Menurut
riwayat Muslim: "Dan yang menaiki kendaraan kepada yang berjalan."
--------------------
- بسم
اللّه الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
🔟 Kita masuk pada halaqoh yang ke-10
dari Bābul Adab dari Kitābul Jāmi' dalam Kitab Bulughul Marām.
AlHafizh
Ibnu Hajar membawakan hadits dari Abu Hurairah radhiyallāhu Ta'ālā 'anhu dimana
Abu Hurairah berkata Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:
لِيُسَلِّمِ الصَّغِيرُ عَلَى الْكَبِيرِ, وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ, وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ
Hendaknya
yang muda memberi salam kepada yang lebih tua, yang berjalan hendaknya memberi
salam kepada yang duduk dan yang sedikit memberi salam kepada yang banyak.
Muttafaqun
'alaih, diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim. وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِم kata AlHafizh Ibnu Hajar dan dalam
riwayat lain dalam Shahih Muslim, kata Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam,
adalah وَالرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي yaitu yang berkendaraan hendaknya
memberi salam kepada yang berjalan.
Hadits ini
memberikan penjelasan tentang perkara yang sunnah, tatkala bertemu 2 orang
muslim atau sekelompok muslim dengan sekelompok yang lainnya.
Tentu indah
Islam, mengajarkan yang satu memberi salam kepada yang lainnya karena diantara
sunnah adalah أَفْشُوْا السَّلاَم (menebarkan salam). Karena
menebarkan salam akan menumbuhkan kedekatan ukhuwah islamiyyah dan menambahkan
keimanan diantara kaum muslimin.
Diantara
adab-adab dalam memberi salam, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam
mengajarkan 4 adab:
1⃣ Yang pertama,
kalau bertemu antara yang muda dengan yang tua maka yang muda hendaknya yang
dahulu memberi salam.
Dan ini
menunjukkan akan penghormatan kepada yang tua, yang muda hendaknya menghormati
yang tua. Dan yang tua tentunya harus sayang kepada yang muda.
2⃣ Yang kedua, وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِد orang yang berjalan (yang sedang
lewat) hendaknya dia beri salam kepada yang duduk.
Ini
mengajarkan kesopanan, yang lewat memberi salam kepada yang duduk.
3⃣ Kemudian yang
ketiga وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ, yang jumlahnya sedikit tatkala
bertemu dengan jumlahnya yang banyak.
Maka yang
jumlahnya sedikit menghormati yang jumlahnya banyak dengan mendahului memberi
salam kepada mereka.
4⃣ Kemudian yang
keempat وَالرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي, yang naik kendaraan hendaknya
memberi salam kepada yang sedang berjalan.
Sebagian
ulama mengatakan kenapa demikian?
Karena orang
yang naik kendaraan maka seakan-akan ada sesuatu rasa yang tinggi dalam hatinya
entah karena kendaraan yang mewah, bisa jadi, sementara yang berjalan kaki
tidak diberi nikmat oleh Allah, memiliki kendaraan.
Maka kata
para ulama, diantara bentuk syukur dia kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla, telah
diberikan kemudahan dengan diberi tunggangan/kendaraan maka hendaknya dia
tawadhu' kemudian dia memberi salam kepada orang yang tidak diberi nikmat oleh
Allah berupa kendaraan.
Ikhwan dan
akhwat yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla, ini semua dijelaskan oleh
para ulama hukumnya sunnah, artinya boleh, yang besar dahulu memberi salam
kepada yang kecil, boleh yang sedang duduk memberi salam kepada yang berjalan,
boleh yang jumlahnya lebih banyak memberi salam kepada yang jumlahnya lebih
sedikit, boleh yang sedang berjalan memberi salam kepada yang naik kendaraan.
Namun
sunnahnya adalah sebaliknya. Jadi ini adalah hukumnya sunnah dan tidak wajib.
Terkadang
yang lebih tua memberi salam kepada yang kecil dalam rangka agar membuat
dirinya tawadhu' dan dalam rangka agar mengajarkan anak-anak kecil menghidupkan
sunnah memberi salam.
Sebagaimana
telah dilakukan oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, merupakan sunnah kita
mulai memberi salam kepada anak-anak kecil.
Dalam Hadits
Anas radhiyallāhu Ta'ālā 'anhu, beliau berkata:
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلّى اللّه عليه وسلّم مَرَّ عَلَى غِلْمَانٍ فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ
Rasūlullāh
shallallāhu 'alayhi wa sallam melewati anak-anak, dan Rasūlullāh memberi salam
kepada mereka.
Ini
mengajarkan anak-anak menjawab salam, agar sunnah memberi salam hidup. Dan ini
untuk mengajarkan tawadhu' kepada kita. Kita yang dahulu, meskipun masih kecil,
meskipun lebih muda, kita menunjukkan rasa sayang kita kepada mereka, maka kita
yang dahulu memberikan salam sehingga menunjukkan tawadhu' yang ada pada diri
kita.
Demikianlah
ikhwan dan akhwat yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla, sebagian dari
adab salam, in syā Allāh kita akan lanjutkan pada kajian selanjutnya.
Assalāmu'alaykum
warahmatullāhi wabarakātuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar